Mamuju - Seorang Karyawan Kedai Kue yang biasa disapa mama Al melakukan pengancaman dan merusak kedai Bosnya yang bernama Suriani seorang pedagang Kue dijalan Abdul Majid Pettana Endeng Keluarahan Simboro Kabupaten Mamuju, pada Kamis 12 September 2024 lalu.
Menurut korban, berawal dari bentuk arisan dengan para anggota penitip kue, termasuk pelaku ikut di dalamnya. Namun seiring waktu berjalan pelaku tidak lancar membayar arisan tersebut.
Begitu namanya kena arisan itu, diantara anggota lain sepakat untuk tidak memberikan sepenuhnya uang arisan dengan alasan, pelaku masih berada di polman.
“Dan menurut keterangan dari ibu kos sesuai info dari tetangga kosnya melihat pelaku sudah 2 kali datang ambil barang dan kasi naik di mobil tapi pembayaran kosnya juga tidak di bayar selama 4 bulan, ” Ucap Suriani kepada wartawan media ini, Rabu 28/09/2024.
Lanjut suriani mengatakan Jadi kami sepakat untuk tidak memberikan uang arisan itu sepenuhnya. Karena dikhawatirkan, kelanjutannya tidak terbayarkan. Dengan begitu pelaku tidak terima kalau uang arisan tidak diberikan semuanya.
“Pelaku mengirimkan pesan suara kepada saya, dia akan datang untuk merusak kedai itu, dan terbukti telah melakukan pengrusakan hari kamis 12/09/2024 sore jam 17.20, ” Ungkapnya
Sementara kasus tersebut sudah di tangani polres Mamuju, sesuai laporan korban dan pelaku dikena pasal berlapis yakni pengrusakan, pengancaman dan pencemaran nama baik.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|